Anies Mau Pajakin Orang Kaya, Intip Pengalaman Negara Lain

Jakarta, CNBC Indonesia – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan ingin memberlakukan pajak untuk 100 orang terkaya di Indonesia.

Dalam debat cawapres akhir pekan lalu, Muhaimin berpendapat seharusnya pemerintah dapat lebih masif lagi menggenjot penerimaan pajak dari orang-orang kaya di Indonesia. Sementara itu, secara bersamaan pemerintah dapat menurunkan pajak untuk kelas menengah ke bawah.

“Kita harus punya keyakinan, 100 orang kaya ini kita pajakin, bersamaan dengan turunin pajak rakyat kelas menengah di Indonesia,” kata Muhaimin dalam debat itu.

Sementara itu, Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Thomas Lembong menjelaskan skema pajak yang rencananya akan diterapkan kepada para orang kaya tersebut. Dia mengatakan orang-orang terkaya RI akan dikenakan pajak kekayaan atau wealth tax.

“Ini lebih menuju yang istilahnya wealth tax. Kita harus pajaki hartanya, bukan penghasilannya, karena ini lebih ke isu ketimpangan harta ketimbang penghasilan,” ujar Lembong.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pajak khusus untuk orang-orang kaya sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara. Dia menyebut sejumlah negara itu antara lain, Prancis, Norwegia, Spanyol dan Swiss.

Bhima mencontohkan negara Norwegia menerapkan apa yang disebut sebagai global net wealth untuk menghitung pajak kekayaan. Menurut dia, dalam konsep ini pajak orang kaya akan dihitung berdasarkan seluruh hartanya baik yang disimpan di dalam maupun luar negeri.

“Norway pakai global net wealth untuk jadi basis penghitungan pajak kekayaan. Jadi orang kaya akan dihitung seluruh hartanya baik di dalam dan di luar negeri. Tarif nya 1-1,1% dari total aset,” kata dia.

Bhima menilai penerapan pajak kekayaan total terhadap orang-orang kaya ini bisa menutupi kelemahan sistem perpajakan di Indonesia. Dia menyebut selama ini Indonesia hanya mengejar pajak penghasilan saja. Sementara orang kaya bisa lolos dari kejaran pajak penghasilan dengan beragam trik.

“Selama ini kelemahan sistem pajak kita hanya mengejar pajak penghasilan, sementara orang orang kaya bisa lolos dari kejaran pajak penghasilan dengan berbagai trik tidak mendapat penghasilan langsung melainkan dari investasi. Jadi yang perlu dikejar adalah pajak terhadap nett aset orang kaya termasuk orang kaya indonesia yang berada di luar negeri,” kata dia. https://katasungokong.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*