DPR Apresiasi Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambangi Kejagung/Ist
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambangi Kejagung/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung Rabu (22/6). Lutfi datang memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022. Langkah Lutfi diapresiasi kalangan DPR.

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto mengapresias Lutfi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejagung. 

“Pak Lutfi ini kan whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena jasa beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar akan guritanya,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (22/6). 

Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut. 

Mulyanto pun berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum bisa memberantas mafia migor secara menyeluruh, agar perekonomian di Tanah Air semakin baik.

“Saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau,” kata Mulyanto.

Sementara, Adies Kadir, Pimpinan Komisi III DPR mengungkapkan senada. Dia menilai, keterangan Lutfi  sangat dibutuhkan Kejaksaan. 

Dia meyakini, Kejagung tidak sembarang memanggil orang-orang tertentu. Dia berharap Lutfi mau membongkar persoalan migor ini. 

“Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat,” katanya.

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago di kesempatan berbeda, meyakini Lutfi memberikan keterangan komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng.

Menurut dia, Lutfi harus membuka apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng, supaya bisa terungkap siapa dalang di belakang dari ini semua.

“Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa di belakang ini,” jelas Faisal.

Dia juga mencermati, meski proses penegakan hukum berjalan, harga minyak goreng belum juga mengalami penurunan. 

Dengan demikian, Faisal melihat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan Kemendag di masa Lutfi sudah benar.

Menurutnya, penghapusan HET dan mengikuti harga pasar menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

“Itu terjadi karena kebijakan atau aturan yang menyebabkan hal itu terjadi,” ujarnya.

Seperti diketahu, eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Lutfi hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022.

Lutfi tiba sekitar jam 09.10 WIB di Kejaksaan Agung. Sosok yang pernah dua kali menjabat menteri perdagangan ini menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.

“Nanti ya,” kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.

Dia menegaskan, saat menjabat, selalu menekankan jajaran di Kementerian, agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Karenanya, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Dalam perkara ekspor CPO ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan lima berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 15 Juni 2022. 

Lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).

Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA (SM), General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS); dan penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW).https://mantrasungokong.com/wp-admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*